REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Suryadharma Ali memutuskan 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Rabu (31/8). Hal ini berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang melibatkan Kementerian Agama, ormas-ormas Islam, instansi terkait dan tokoh-tokoh masyarakat yang melakukan pemantauan hilal.
Selain Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam juga menetapkan 1 Syawal 1432 H pada hari yang sama, yaitu Rabu (31/8). Dengan demikian, terjadi perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1432 H antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Walau demikian, diharapkan perbedaan ini tidak menjadikan ukhuwah Islamiyah antar umat Islam terganggu. Dan masing-masing pihak diharapkan menghormati satu sama lain.
Sidang Itsbat yang digelar di kantor Kementerian Agama Jakarta, Senin (29/8) malam ini juga dihadiri oleh perwakilan MUI, Ormas Islam, tokoh-tokoh agama dan undangan lainnya.
Berdasarkan hasil laporan dari 33 titik pantauan hilal di seluruh Indonesia yang dibacakan dalam sidang tersebut, tak satu pun melihat hilal atau anak bulan di ufuk. Dengan demikian, 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Rabu 31 Agustus 2011.
0 komentar:
Posting Komentar